ASNAPOST.COM | Banda Aceh – Menjelang peringati hari perdamaian Aceh RI dengan GAM ke 17 tahun aktivis pemuda Aceh Darussalam mempertanyakan komitmen poin poin MoU Helsinki, Sabtu (14/08/2022).
Aktifis Pemuda Aceh Muhammad Khalis mempertanyakan komitmen damai Pemerintah Indonesia dan GAM yang belum sepunuhnya terealisasikan dan belum di rasakan oleh masyarakat Aceh dalam MoU Helsinki padahal sudah di katakan Aceh berhak menguasai seluruh sektor publik kecuali 6 hal, tetapi hari ini perdamaian makin tua poin MoU makin lemah bahkan ada yg sama sekali belum di jalankan
Contohnya misalnya dalam mou poin 1.1.5 Aceh berhak memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne,seperti yg kita ketahui bersama DPRA sudah meng qanunkan bendera Aceh dalam qanun nomor 3 tahun 2013 tetapi sampai hari ini masih belum jelas statusnya bahkan pemerintah pusat hanya meng imim iminkan antara bisa dan tidak bisa padahal ini jelas amanah mou,aceh berhak memiliki bendera wilayah,selain bendera sangsaka merah putih dan di naikan di bawah bendera merah putih, ujar Khalis
Khalis menambahkan tapi hari ini sangat kita sayangkan aceh selalu jadi politik bulus pusat setiap khususan aceh selalu di lemahkan,pertama di kasih di saat mau di jalankan udah bertentangan,ini yg kita sayangkan padahal jelas jelas orang aceh tidak meminta lagi mardeka bahkan banyak eks petinggi gam yg sudah bergabung kedalam pemerintahan indonesia,dan kembali membangun negara sesuai dengen asas dan undang undang.
Khalis meunambahkan pusat harus iklas apa yg sudah berjanji dengen kami masyarakat aceh pada 15 agustus 2005 kami tidak mau mou janji setengah setengah dan tidak mau nasip mou ini sama nasip dengen ikrar lamteh, Makanya kami terus mengawal supaya perdamaian ini abadi untuk selamanya
Makanya dari ini khalis meminta di acara 15 agustus ini apa apa saja yg sudah di janjikan tolong di realisasikan dan di tepati misalnya bendera aceh yg sudah sah, di 15 agustus ini bisalah berkibar sesuai prosudur yg sudah di qanunkan.
Discussion about this post