ASNAPOST.COM | Aceh Utara – Tujuh belas tahun sudah perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia, masih banyak poin-poin MoU Helsinki masih belum terselesaikan.
Ketua JASA Aceh Utara Muchlis Said Adnan, Menyingkapi Perdamaian Aceh ke-17 tahun, terdapat banyak persoalan yang belum selesai butir perjanjian MoU Helsinki.
Selain itu ia menilai Pemerintah Pusat juga tidak berkomitmen merealisasikan MoU Helsinki dan telah mempermainkan Aceh untuk sekian kalinya.
“Kita meminta pihak Pemerintah RI serius menyelesaikan poin MoU Helsinki yang telah dijanjikan itu, sebelum terjadi konflik baru ke depannya” Ujar Muchlis.
Muchlis menambahkan, kalo pemerintah Republik Indonesia tidak mau menjalankan butir-butir MoU Helsinki, tolong umumkan kepada rakyat Aceh, supaya rakyat bisa mengambil sikap.
Menurutnya, perdamaian Aceh adalah harapan baru yang diberikan oleh negara terhadap Aceh di berbagai sektor publik. Tapi, kita lihat sekarang pemerintah Aceh menjadi provinsi termiskin, pendidikan terendah dan mencabut kewenangan kekhususan Aceh di cabut, ujar Muchlis.
Muchlis mendesak pemerintah Indonesia agar komitmen melesaikan Buti-butir perjanjian MoU Helsinki sebelum kesabaran rakyat habis.
Dan juga kepada pemerintah Aceh berharap agar menjalankan qanun-qanun yang sudah di sahkan oleh DPR Aceh, tutup Muchlis.
Discussion about this post