BANDA ACEH – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan, tidak lama lagi Bendera Aceh akan bisa dikibarkan di seluruh Bumi Aceh pada 4 Desember mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Mualem saat memperingati 17 Tahun Damai Aceh di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, seperti dilansir CNNIndonesia.com Senin 15 Agustus 2022.
Menurut Mualem, perihal akan diperbolehkannya pengibaran Bendera Aceh didapatkan setelah dirinya mendapat informasi dari Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani yang seharusnya mengikuti perayaan 17 Tahun Damai Aceh di Banda Aceh. Namun, Ahmad Muzani dikatakan tak dapat hadir karena sakit.
“Insya Allah tidak lama lagi, tidak ada keributan lagi bendera akan naik mungkin pada 4 Desember. Sudah kami pikiran untuk boleh berkibar di Aceh,” kata Mualem.
Ia juga meminta agar semua perkantoran di Aceh untuk segera memasang dua tiang bendera di halaman kantor, dua tiang itu untuk bendera Merah Putih dan bendera Aceh yakni Bendera Bulan Bintang.
“Semua di kantor-kantor mulai saat ini sudah dapat menyediakan dua tiang, satu panjang dan satu pendek,” ujarnya
Lebih lanjut Mualem mengatakan, pengibaran bendera Aceh memang merupakan salah satu yang termasuk dalam butir-butir nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam.
Pascaperdamaian, eksistensi bendera Aceh juga sudah memiliki payung hukum lewat qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan DPR Aceh.
Hanya saja Kemendagri saat itu sempat membatalkan aturan itu, sehingga pengibaran bendera Aceh, khususnya pada Milad GAM sebelumnya selalu berpolemik dan tidak diizinkan aparat keamanan. []
Discussion about this post