BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mempertanyakan terkait banyaknya pekerjaan fisik tahun 2022 yang tidak tuntas pelaksanaannya sehingga tidak fungsional dan tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pertanyaan itu disampaikan Anggota DPRA Nora Idah Nita saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2022, Rabu 5 April 2023. Pada rapat paripurna tersebut Pj Gubernur Aceh diwakili oleh Sekda Aceh Bustami.
Nora mengatakan, terkait pertanggungjawaban gubernur tahun 2022, dia melihat banyak pekerjaan fisik yang tidak selesai sehingga tidak fungsional dan tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Nora juga meminta Ketua DPRA agar bisa memfasilitasi panitia khusus daerah pemilihan untuk turun ke lapangan guna memeriksa proyek-proyek yang tidak tuntas.
“Pak Sekda agar ini menjadi catatan dan Pak ketua dpra bisa memfasilitasi pansus dapil untuk turun langsung melihat pekerjaan-pekerjaan yang tidak selesai. Kalau kita Tanya pada dinas, mereka tidak tahu pelaksananya. Ini harus kita singkronkan nanti di lapangan,” kata Nora. []
Discussion about this post