ASNAPOST.COM | Aceh Utara – Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Arafat Ali mengatakan, kita berharap JKA tetap di alokasikan dana, seharusnya kepala daerah mempertahankan bukan di hapus.
“Kita berharap kepada Gubernur Aceh agar tetap mengalokasikan dana untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)”. Harap Arafat
Ia menambahkan, Jaminan Kesehatan adalah perisai bagi warga Aceh, seharusnya gubernur Aceh mempertahankan JKA bukan menghapus,”
Lanjutnya, Apalagi sekarang kondisi tengah pandemi covid 19, dan juga harapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tetap memperjuangkan program JKA,
“Program yang sudah ada jangan dihilangkan,” kesehatan adalah prioritas utama dalam masyarakat,”tutup Arafat
Discussion about this post