ASNAPOST.COM | Aceh Utara – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara melakukan laporan atas dugaan penghinanan dan pencemaran nama baik petinggi GAM ke Polres Lhokseumawe, Senin (14/03/2022).
Ketua JASA Aceh Utara Menyampaikan, kami telah melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pimpinan GAM dan penyebaran hoax di kalangan publik.
“Laporannya tentang pencemaran nama baik dan berita bohong,” kata Muchlis
“Menurut kami video tersebut tidak pantas dan tidak layak di publik, karena semua yang disampaikan Ridwan Hanafian dan M. Nasir dari video tersebut, itu tidak pernah terjadi. Oleh sebab itulah kami disini,” lanjutnya.
Muchlis menambahkan bahwa latar belakang dari pelaporan tersebut sebagai bentuk peringatan, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
“Ada 4 orang yang kami lapor, keempat orang tersebut ialah, M. Nasir bin Yusuf desa Blang Peuria Kecamatan Samudera, Ridwan bin Hanafiah desa Mancang Kecamatan Samudera dan Wahidin Bin Aji desa Tanjong Hasan kecamatan Samudera serta satu Youtuber channel Atjeh Seuramoe”, kata Muchlis.
Kami berharap, kasus tersebut di usut tuntas, tutup Muchlis
Discussion about this post