BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem membentuk kepengurusan KPA Lua Nanggroe (luar negeri) sesuai dengan Surat Angkee (pengangkatan) KPA Pusat, Limboi (nomor) 05/KPA/IX/2022.
Dalam surat itu, Mualem menunjuk Teuku Emi Syamsyumi sebagai Ketua KPA Luar Negeri, Hadi Alfadillah sebagai Wakil Ketua, Jalal Bayar sebagai Sekretaris, dan Robbi Darniawan sebagai Bendahara.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf.
Teuku Emi Syamsyumi merupakan warga Aceh yang lahir di Kandang, Lhokseumawe. Selama ini, Emy berdomisili di Perth Western Australia.
Pembentukan KPA Luar Negeri tersebut dimaksudkan untuk membantu kinerja KPA serta mendorong realiasasi butir-butir MoU Helsinki yang telah disahkan sejak tahun 2005.
“Mungkin sampai sekarang masih ada yang belum maksimal,” kata Emy Syamsumi atau dikenal dengan Abu Salam, Rabu 2 November 2022.
Selain itu, jelasnya, dengan terbentuknya pengurus KPA luar negeri akan membantu serta mengupayakan untuk tahap awal mengadakan mufakat (duek pakat) seluruh lapisan masyarakat Aceh baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
“Dalam mufakat ini nantinya kami akan mengundang seluruh lapisan masyarakat baik lembaga maupun organisasi yang sampai saat ini masih memikirkan tentang permasalahan Aceh baik nasional maupun di tingkat internasional,” jelasnya.
Direncanakan acara itu akan diadakan Maret tahun 2023 di Perth Western Australia.
Ada point-point yang akan dibahas seperti realisasi point-point MoU Helsinki, apakah masih mempertahankan MoU helsinki atau tidak.
“Dan point ketiga terkait menyatukan satu visi dan misi meskipun berbeda organisasi,” katanya.
Selain itu, KPA Luar Negeri juga akan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Australia dan juga kepada beberapa negara lain, meliputi pendidikan, lapangan kerja serta psycology healing bagi para anak korban konflik.
“Harapan kita semua supaya dapat kita gunakan moment ini untuk mewujudkan cita-cita Aceh yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. []
Discussion about this post