BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyurati Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk meminta bantuan penanganan dampak banjir Aceh Utara yang terjadi beberapa waktu lalu. Surat yang ditandatangani Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya) itu ditembusi juga kepada Pj Gubernur Aceh, Pimpinan DPRA dan Bupati Aceh Utara.
Dalam surat bertanggal 27 Oktober 2022 itu DPRA menyebutkan, sehubungan dengan Surat Bupati Aceh Utara Nomor 050/1706 tanggal 10 Oktober 2022 perihal Permohonan Bantuan Penanganan Dampak Banjir di Kabupaten Aceh Utara yang ditujukan kepada Menteri Pertanian RI dan salah satu tembusannya ditujukan kepada DPRA, pada prinsipnya DPRA sangat mendukung permohonan dimaksud.
“Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami harapkan Bapak agar dapat membantu
terhadap kerugian masyarakat akibat bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara
pada Sub Sektor Tanaman Pangan, Sub Sektor Perkebunan dan Sub Sektor
Peternakan,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPRA Saiful Bahri.
Diketahui, banjir melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Utara akibat hujan deras yang mengguyur pada Selasa (4/10). Tingginya intensitas hujan membuat sungai-sungai meluap sehingga berdampak kepada 12 kecamatan di kawasan itu.
Data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada Kamis 6 Oktober 2022, menyebutkan 12 kecamatan yang terdampak banjir tersebut yaitu Pirak Timu, Matangkuli, Paya Bakong, Samudra, Cot Girek hingga Lhoksukon.
Selain itu juga Kecamatan Langkahan, Dewantara, Nisam, Muara Batu Geureudong Pase, dan Tanah Luas. []
Discussion about this post