ASNAPOST.COM |Banda Aceh – Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan ketiga Ketua Pengadilan Negeri (KPN) yaitu, KPN Jantho, KPN Meureudu, dan KPN Bireuen, Senin (27/06/2022).
Acara tersebut, dihadiri para Hakim Tinggi, para KPN, Kapolres, Kajari, KaKodim serta undangan lainnya dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi.
Promosi dan mutasi dalam lingkungan Mahkamah Agung adalah hal yang biasa. Perlu saya tekankan bahwa promosi berbasis pada prestasi, bukan karena hal-hal lainnya. Oleh karena itu, saya minta kepada semua hakim pada pengadilan negeri di seluruh Aceh untuk meningkatkan kemampuan dan kinerjanya.
Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kapasitas anda, baik kemampuan teknis yudisial maupun kemampuan administratif dan menajerial. Bekerjalah dengan jujur, transfaran dan akuntabel untuk memberikan pelayanan keadilan kepada rakyat.
Tugas KPN sangat berat. Karenanya, anda dituntut untuk tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan administratis dan manajerial.
Hal ini perlu saya tegaskan karena jika ditemukan adanya penyimpangan, maka KPN adalah orang yang pertama sekali diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Perlu anda pahami bahwa kinerja dan perilaku Hakim tidak hanya diawasi oleh kalangan internal oleh atasan langsung dan Bawas. Tetapi juga diawasi oleh kalangan eksternal, yaitu Komisi Yudisial dan Ombudsman.
Maka hati-hati dalam penggunaan medsos, hindari perbuatan melawan hukum dan perbuatan tercela, demikian ungkap Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh yang didampingi oleh Hakim Tinggi (HT) Sifa Ulrosidin, S.H., M.H. dan Masrul, S.H., M.H.
Dalam Sidang Luar Biasa kali ini dilantik Deny Syahputra, S.H., M.H. menjadi KPN Jantho, Dedy, S.H. sebagai KPN Meureudu, dan Teuku Admadyan menjadi KPN Bireun.
Dalam kata-kata sambutannya ketiga orang KPN yang baru dilantik tersebut dengan didampingi masing-masing istri berjanji akan bekerja dengan jujur dan adil berpedoman pada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.
“Segala mematuhi segala peraturan perundang-undangan, saya mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Bapak KPT, para Hakim Tinggi, para guru, terutama orang tua kami yang telah membimbing dan mendukung kami sehingga kami bisa berada pada posisi ini saat ini. Untuk semua itu, kami haturkan terima kasih yang tiada terhingga”. Pungkas Deny Syahputra, KPN Jantho.
Discussion about this post