BANDA ACEH – Masyarakat diajak ikut berperan aktif dalam menyelamatkan arsip Aceh sebagai upaya pelestarian sejarah bangsa. Hal itu disampaikan Kepala DPKA Edi Yandra saat peluncuran Aplikasi Srikandi, Diaroma Kearsipan Aceh dan Aplikasi Telusur Aceh, Rabu 17 Mei 2023.
Edi mengatakan, selama ini peran masyarakat dalam penyelematan arsip belum terlaksana, sehingga belum sesuai amanah Undang-Undang 43 Tahun 2019 Tentang Kearsipan dimana di antara poinnya adalah soal peran serta masyarakat dalam penyelamatan arsip.
“Yakni masyarakat bersifat aktif untuk melaporkan serta menyerahkan arsip yang bernilai guna ke lembaga kearsipan,” kata Edi.
Guna mewujudkan peran masyarakat tersebut, lanjut Edi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh pada Tahun 2022 telah berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh telah membangun aplikasi telusur arsip berbasis website.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan arsip yang bernilai guna, selanjutnya dilakukan pelacakan/ penelusuran arsip tersebut terkait keauntektikan dan akhirnya di akuisisi. []
Discussion about this post