BANDA ACEH – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) telah melaunching aplikasi Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi) di halaman Kantor DPKA Rabu 17 Mei 2023. Peluncuran itu juga dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Telusur Aceh dan Diaroma Kearsipan Aceh.
Kepala DPKA Edi Yandra mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota diminta agar segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi srikandi dalam pekerjaan dinas mereka.
Edi menjelaskan, Srikandi sendiri merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.
“Sesuai arahan pemerintah pusat Tahun 2024 merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah wajib menggunakan aplikasi tersebut,” kata Edi.
Sejauh ini, kata Edi, sejumlah SKPA dan Biro di lingkungan Pemerintah Aceh telah mengimplementasikan Srikandi. Selain itu beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota juga telah melakukan hal yang sama.
Edi juga menyebut, implementasi Srikandi di lingkungan pemerintah Aceh merupakan kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
Peluncuran aplikasi Srikandi dan Telusur Aceh berlangsung di halaman Kantor DPKA dengan diikuti Kepala Arsip Nasional, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami ANRI, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan perwakilan dari Kabupaten Kota. []
Discussion about this post