ACEH BARAT DAYA – DPR ACEH melakukan sosialisasi rencana perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, tentang pemerintahan Aceh (UUPA) pada Selasa 28 Februari 2023 di Aceh Barat Daya (Abdya). Kegiatan YANG BERLANGSUNG DI Gedung DPRK setempat itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin.
Di hadapan peserta rapat, Safaruddin menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah DPR Aceh untuk memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh terkait draft perubahan UU hasil perdamaian Aceh tersebut.
Dengan menjaring aspirasi dari seluruh kabupaten kota di Aceh, kata Safaruddin, rencana revisi undang-undang Nomor 11 tahun 2006, tentang pemerintahan Aceh diharapkan dapat lebih sempurna sesuai kepentingan bersama seluruh masyarakat Aceh.
“Kami datang untuk menyerap aspirasi,” ujar Safaruddin.
Sebelumnya, pada Senin 27 Februari, DPR Aceh mengumumkan dimulainya sosialisasi draft perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh ke 23 kabupaten dan kota di Aceh.
Ketua DPRA Saiful Bahri menyebut, sosialisasi ini merupakan langkah DPR Aceh untuk memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh terkait draft perubahan UU hasil perdamaian Aceh tersebut.
Sosialisasi draft perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh ini dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan serta diskusi interaktif. Kegiatan yang dihelat di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh ini turut mengundang pimpinan dan anggota DPRK setempat, Bupati/Wali Kota, Kapolres, Kajari, Dandim dan juga Ketua MPU.
Selain itu, sosialisasi ini juga turut mengundang Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Ketua MPA, Ketua MAA, para Asissten I kabupaten setempat serta Kepala Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda Kabupaten/Kota.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini juga berasal dari unsur ulama, akademisi, ketua partai politik, unsur KPA Wilayah, Ketua PWI, KNPI, Forum Mukim, Keuchik, Kadin, PGRI bahkan unsur LSM.
“Maksud dilakukan kegiatan sosialisasi draf perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh agar diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Aceh,” ujar Saiful Bahri. []
Discussion about this post