BANDA ACEH — Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Aceh sebagai respon maraknya kedatangan orang Rohingnya melalui jalur laut Aceh. Hal itu disampaikan Komisi I DPRA usai menggelar rapat kerja terkait investigasi seringnya pengungsi rohingnya terdampar di Aceh.
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, Rabu (4/1), mengatakan sebenarnya Satgas tersebut saat ini sudah terbentuk di bawah Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Namun karena fakta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan Aceh sebagai daerah yang paling sering disinggahi etnis Rohingya maka disepakati untuk dibentuk Satgas khusus yang menangani persoalan itu di Aceh.
Keberadaan Satgas itu nantinya diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas sektoral di Aceh, mulai dari Pemda, aparat keamanan dan lembaga-lembaga UNHCR dan IOM. “Selama ini penanganan Rohingya di Aceh terpisah-pisah, dimana Pemkab yang menampung mereka menangani sendiri. Kemudian unsur lintas sektoral pun demikian, sehingga ketika sudah ada satgas nanti dapat mempermudah komunikasi terkait penanganannya di Aceh,” kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan, secara geografis Aceh menjadi daerah paling sering disinggahi oleh etnis Rohingya lantaran posisinya menghadap Samudera Hindia dan Selat Malaka yang menghubungkan ke lokasi penampungan mereka di Bangladesh.
Aceh disebut bukan tujuan sebenarnya dari kedatangan etnis Rohingya, melainkan hanya zona transit sebelum orang-orang Rohingya menuju Malaysia untuk mencari suaka.
Discussion about this post