BANDA ACEH — Kepolisian Daerah Aceh mengungkapkan banyaknya ‘jalan tikus’ yang digunakan para bandit narkoba untuk memasok sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh. Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Ahmad Haydar saat merilis kasus narkoba di Mapolda Aceh, Kamis 2/2/2023.
Jalan tikus yang dimaksud yaitu berupa muara-muara yang menjadi jalur berlabuh kapal penyelundup narkoba.
“Jadi untuk tengah laut kami tidak punya kapal. Selama ini kami bekerja sama dengan Bea Cukai. Tapi, di Aceh banyak jalan tikus,” ujarnya.
Haydar mengungkapkan, kasus terbaru yang ditangani polisi yaitu penyelundupan narkoba di wilayah Aceh Timur. Sabu-sabu 42 kilogram ditemukan teronggok di pantai. Menurut Haydar, barang ilegal ini masuk ke Aceh dari Malaysia saat tengah malam melalui kapal.
Dua orang diduga terkait penyelundupan ini kabur begitu aksinya diendus polisi. “Kami masih mengejarnya,” ujarnya.
Jumlah lebih besar jiga diungkap tim markas besar Kepolisian Republik Indonesia akhir Januari lalu. Sabu-sabu 149 kilogram asal Malaysia itu ditangkap di Pidie Jaya. Enam orang dibekuk karena kasus ini.
Discussion about this post