BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Anggota Direksi PT. Bank Pembiayan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Aceh Periode 2022-2026, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu 12 Oktober 2022. Mereka yang dilantik adalah Raisul Mukhlis, sebagai Direktur Operasional dan Muhammad Ali sebagai Direktur Kepatuhan.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan disaksikan langsung Sekda Aceh Bustami Hamzah, Asisten II Setda Aceh Mawardi, Kepala Biro Hukum Setda Aceh Amrizal J Prang, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Amiruddin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Azhari.
Achmad Marzuki mengatakan, pelantikan anggota direksi BPRS Mustaqim dilakukan sesuai keputusan Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali. “Saya percaya saudara-saudar akan melaksanakan tanggung jawab sebaik-baiknya sebagaimana tugas yang telah diberikan,” kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki mengatakan pengurus BPRS Mustaqim harus mengoptimalkan peluang bisnis sesuai dengan potensi ekonomi daerah dan peluang pasar serta kebutuhan pengembangan usaha masyarakat. Hal ini kgususnya pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah agar mendapatkan akses permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas jaringan kerja, di tengah-tengah persaingan dengan bank umum dan BPR lainnya.
“BPRS Mustaqim juga harus mampu menunjukkan kinerja yang baik sehingga mampu berkontribusi bagi Pemerintah Aceh dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari laba bank pada akhir tahun,” kata Pj Gubernur.
Seiring dengan meredanya pandemi Covid-19, Pemerintah Aceh giat melaksanakan pemulihan ekonomi dan meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan, yang salah satunya melalui peran dunia perbankan sebavai menjadi penggerak ekonomi khususnya sektor UMKM.
Marzuki berharap kepada pengurus dan Direksi BPRS Mustaqim harus melakukan upaya yang maksimal dalam menurunkan tingkat kemiskinan melalui pembiayaan sektor mikro dan kecil. “Perhatian kita terhadap pengusaha mikro dan kecil yang mayoritas masyarakat ekonomi lemah dan punya potensi berusaha, harus ditingkatkan,” kata dia.
Selain itu, jajaran BPRS Mustaqim diminta fokus terhadap pencapaian laba bank yang optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, melalui penyaluran pembiayaan yang selektif dan terkontrol pada sektor usaha produktif, melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan bank dengan tetap menjaga tingkat kesehatannya.
Manajemen BPRS Mustaqim juga harus sigap membaca tantangan dan peluang, dengan aktif mengembangkan berbagai inovasi, sekaligus meningkatkan kreatifitas dalam layanan.
“Di era digital saat ini, BPRS Mustaqim harus bisa menyesuaikan diri. Hadirkan inovasi dan teknologi, agar mampu bersaing, bukan hanya dengan sesama BPRS, tetapi juga dengan Bank Umum Syariah yang ada di Aceh,” kata Achmad Marzuki. []
Discussion about this post