Banda Aceh — Pemerintah Aceh membuka seleksi calon Direktur Utama (Dirut) PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Dirut pada bank tersebut. Seleksi itu tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan panitia seleksi tanggal 5 Desember 2023.
Waktu pendaftaran dimulai tanggal 06 Desember 2023 sampai 12 Desember 2023 di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda), dengan alamat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Jalan T. Nyak Arief No. 219, Banda Aceh.
Adapun jadwal tes akan berlangsung tanggal 14 Desember 2023 untuk tahapan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan dikeluarkan tanggal 15 Desember 2023.
Selanjutkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (wawancara) digelar tanggal 19 Desember 2023 s.d. 20 Desember 2023 dan pengumuman hasilnya dikeluarkan tanggal 22 Desember 2023 dan akan diumumkan langsung ke peserta yang lulus seleksi.
Syarat Pendaftaran
Lebih lanjut, persyaratan yang harus dilengkapi calon pelamar yakni melampirkan fotokopy KTP, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pertanggal 30 November 2023 pada saat dikeluarkannya pengumuman ini dengan melampirkan akte kelahiran yang dilegalisir oleh lembaga berwenang.
Persyaratan berikutnya yaitu sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang biru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar, melampirkan fotokopi ijazah minimal S-1 dan transkrip nilai yang dilegalisir, melampirkan daftar Riwayat hidup (CV), surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari lembaga terkait/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (bermaterai cukup).
Selain itu pelamar juga harus memenuhi persyaratan lainnya yaitu wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Direksi Tingkat 1 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai pejabat di bidang pendanaan dan/atau pembiayaan retail/UMKM di perbankan dibuktikan dengan SK Jabatan atau Surat Keterangan/Referensi satu Instansi Perbankan atau lebih, pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Pejabat eksekutif pada Bank Syariah dibuktikan dengan SK Jabatan atau Surat Keterangan/Referensi dari satu Instansi Perbankan atau lebih.
Berikutnya adalah Membuat dan menyajikan proposal/makalah mengenai Visi Misi dan Rencana Pengembangan Bisnis PT BPRS Mustaqim Aceh untuk 5 tahun kedepan maksimum 10 lembar dan power point untuk dipresentasikan sebanyak-banyak 5 slide.
Kemudian, surat pernyataan (bermaterai cukup) tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet yang dibuktikan dengan dokumen pendukung berupa hasil pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) – OJK, surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (bermaterai cukup), surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Banda Aceh (bermaterai cukup), surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik (bermaterai cukup).
Cara pendaftaran:
Surat Pernyataan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) yang ditandatangani pelamar, bermaterai cukup dengan mencantumkan informasi nomor telepon (rumah atau HP dan email) yang aktif dan dapat dihubungi.
Berkas pendaftaran/permohonan dikirim/disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Jalan T. Nyak Arief No.219 Banda Aceh, dengan urutan/susunan persyaratan dan lampiran sebagaimana urutan tersebut pada poin B (Persyaratan Pelamar) atau melalui email: panselbprsmustaqim@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 12 Desember 2023 beserta dokumen asli lamaran (bagi peserta yang mengirim melalui email).
Surat Lamaran beserta lampiran persyaratan dimasukkan dalam map. Menyampaikan proposal/makalah dalam bentuk cetak (cetak copy) dan dalam bentuk file (soft copy) 1 (satu) Flash Disk serta dalam format power point sebagai bahan presentasi terkait Visi Misi dan Pengembangan Bisnis PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) untuk 5 (lima) tahun kedepan. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi tidak diproses dan pelamar dinyatakan gugur.
Discussion about this post