BANDA ACEH – Partai Aceh memerintahkan para bupati dan walikota yang sudah menjabat dua periode dari partai tersebut agar maju dalam pemilihan legislatif pada pemilu legislatif 2024 nanti demi mengamankan kursi di DPRA.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak di sela acara Bimbingan Teknis dan Konsolidasi Fraksi Partai Aceh tingkat DPRA dan DPRK se Aceh di Hotel Hermes Palace, JumatĀ (18/11) malam.
“Bupati kita harap, kita perintah bukan kita harap, yang sudah (menjabat) dua kali itu naik calon DPRA,” kata Abu Razak.
Sementara bagi wakil bupati dan walikota, baik yang baru menjabat satu periode maupun dua periode, masih dibolehkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati dan walikota.
Perintah yang sama juga telah disuarakan sebelumnya oleh Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) pada September lalu saat berbicara di hadapan para kader dalam acara bimbingan teknis bersama seluruh anggota DPRK dan DPRA se Aceh yang berasal dari Partai Aceh di Kabupaten Aceh Tenggara. []
Discussion about this post