BANDA ACEH — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bersama Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan kuliah umum dan diskusi publik, yang membahas tentang kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum di Tanah Air. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pengadilan Semu, Fakultas Hukum setempat, Selasa 4 Oktober 2022.
Ketua Komisi Kejaksaan, DR. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA menjadi pembicara utama pada kuliah umum, yang mengangkat tema, ‘Merawat Public Trust Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Restorative Justice’.
Ia mengatakan, Komisi Kejaksaan lahir merupakan wujud reformasi 1998. Keberadaannya, juga didorong karena pemikiran di bidang hukum, yang dulunya ada intervensi negara dalam penyelesaian hukum.
“Namun di era kekinian, dalam moderasi hukum, perlu melibatkan masyarakat. Apakah aspek manfaat lebih banyak. Kalau hukum untuk masyarakat, maka harus terbuka. Karena itu, public trust adalah indikator penting,” kata Barita.
Ia menyebutkan beberapa peran Komisi Kejaksaan dalam mendukung kejaksaan dan menjaga public trust, meliputi, penerapan hukum dan terdakwa korupsi asabri, mendorong penanganan kasus Valencia yang berhati nurani, mendorong penanganan kasus Fredi Sambo, dll.
Meskipun masih memiliki sejumlah PR, namun Barita berterimakasih kepada semua insan kejaksaan yang sudah bekerja keras, sehingga institusi tersebut mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi.
“Hasil survei lembaga Indikator Politik, tanggal 2 Okt 2022 menyebutkan, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mencapai 75 persen. Nomor satu disusul Pengadilan 74 persen, KPK 73 persen, dan Polri 63 persen,” sebutnya.
Ia menjelaskan, bahwa survei tersebut ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain Indikator Politik, juga ada survei dari Litbang Kompas. Dari tiga periode survei yang telah dilakukan, Kejagung RI masih menempati rangking pertama. Karena itu, ia meminta semua jajarannya untuk tidak cepat puas. Sebab, mempertahankan lebih sulit ketimbang meraihnya.
Jebolan Universitas Indonesia tersebut mengaku senang bisa hadir di USK, yang menurutnya salah satu kampus terbaik di Indonesia, terlebih Fakultas Hukum. Selama ini, hubungan Kejagung dan USK terjalin baik, rencananya bulan depan dirinya akan melaksanakan kegiatan serupa di USK.
“USK adalah universitas besar, ternama, di ujung barat Indonesia. Banyak putra-putri (alumni) disumbangkan menjadi jaksa di jajaran Kejaksaan,” ujar Barita.
Sementara itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Kuliah umum dan diskusi yang dihadirkan, bisa memberikan pencerahan tentang tugas dan peran dari Komisi Kejaksaan RI, terutama dalam menjaga public trust secara umum.
Dirinya berharap, kehadiran Restorative Justice semoga bisa memberikan keadilan yang lebih baik. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat. Rektor mengatakan, kolaborasi USK dengan Kejaksaan selama ini, terjalin cukup erat.
“Kejaksaan telah menjadi tempat magang mahasiswa USK. Bila dulunya satu bulan, sekarang dengan adanya MBKM sudah lebih lama, 5-6 bulan. Tentu ini positif, untuk saling memaksimalkan antara kedua pihak,” jelas Prof Marwan. []
Discussion about this post