BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sei Hotel Banda Aceh, Kamis (15/12/2022)
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady saat sambutan mengatakan Penataan Daerah Pemilihan hal penting langkah awal pelaksanaan Pemilu 2024 di Tingkat Kabupaten/Kota.
“Dengan Uji Publik diharapkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh diterima oleh semua pihak” kata Indra.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah mengatakan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi berdasarkan Prinsip Penataan Dapil.
Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRK Banda Aceh memenuhi 7 (Tujuh) Prinsip yaitu Kesetaraan Nilai Suara, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Ketaatan pada Sistem Pemilu Proporsional, Berada dalam satu wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan” kata Hasbullah
Penataan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mangacu pada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2022″ ujar Hasbullah.
“Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024 yaitu Dapil Kota Banda Aceh 1 (Baiturrahman-Leung Bata) 7 (Tujuh) Kursi, Dapil Kota Banda Aceh 2 (Kuta Alam) 5 (Lima) Kursi, Dapil Kota Banda Aceh 3 (Syiah Kuala – Ulee Kareng) 7 (Tujuh) Kursi , Dapil Kota Banda Aceh 4 (Banda Raya – Jaya Baru) 6 (Enam) Kursi dan Dapil Kota Banda Aceh 5 (Meuraxa – Kuta Raja) 5 (Lima) Kursi” lanjut Hasbullah.
“Hasil Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Banda Aceh dalam Pemilu 2024 memperoleh tanggapan sangat baik di kalangan peserta Uji Publik” ujar Hasbullah.
Turut hadir saat kegiatan itu, Pj Walikota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Komisi I DPRK Banda Aceh, Panwaslih Kota Banda Aceh, Partai Politik Tingkat Kota Banda Aceh, Camat Se-Kota Banda Aceh, Dandim 0101/KBA, Polresta Banda Aceh, Disdukcapil Banda Aceh, Kesbangpol Banda Aceh, LSM dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Discussion about this post