BANDA ACEH— Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Sekda Kabupaten Aceh Singkil Drs Azmi MAP sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil periode 2023-2024 menggantikan Marthunis.
Menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jum’at (21/07) ba’da ashar Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama, ” ujar MTA.
Sebelumnya, jabatan Penjabat Bupati Aceh Singkil diemban Marthunis yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Pasca berakhirnya tugas sebagai Penjabat Bupati, Marthunis akan kembali ke posisi semula sebagai Kadis DPMPTSP Aceh. [•]
Discussion about this post