LHOKSUKON – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPW JASA) Kabupaten Aceh Utara meminta pihat terkait mengusut dugaan aksi premanisme yang diduga dilakukan oknum anggota polisi dengan mengancam tembak warga di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara beberapa hari lalu.
Sekretaris Jasa Aceh Utara Hafiz A Halim dalam keterangan Jumat 7 April 2023 mengatakan aksi diduga oknum polisi itu beredar dalam bentuk video di sejumlah akun media sosial.
Dalam video tersebut terlihat orang yang diduga sebagai oknum polisi mengancam tembak warga yang menuntut ganti rugi lahan yang terdampak proyek pembangunan waduk Krueng Keureuto di Kecamatan Paya Bakong, akabupaten Aceh Utara.
Menurut Hafiz, semua pihak seharusnya tidak lagi menggunakan cara-cara kasar dalam menyelesaikan persoalan sebagaimana kerap berlaku selama Aceh masih didera konflik bersenjata beberapa tahun lalu.
“Masyarakat Aceh hari ini pada umumnya belum sembuh dari trauma akibat luka masa konflik, ingatan-ingatan akan kekerasan yang dilakukan oleh militer masih kerap menghantui. Maka yang harus dilakukan pihak kepolisian adalah mengayomi, bukan malah sebaliknya. Karena yang dibutuhkan masyarakat Aceh hari ini adalah perlindungan supaya mereka bisa merasakan apa itu keamanan,” ujar Hafiz.
Hafiz dalam keterangannya juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa terduga oknum anggota polisi tersebut dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
“Propam Polri harus mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut. Supaya hal yang demikian tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Hafiz.
Discussion about this post