BANDA ACEH – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Edi Yandra mengumumkan enam Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan satu Biro di lingkungan Pemerintah Aceh telah aktif mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi live dalam mengelola data. Hal itu disampaikan Edi saat memberi sambutan pada peluncuran Aplikasi Srikandi di Kantor DPKA, Rabu 17 Mei 2023.
Ke enam SKPA dan satu Biro tersebut yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, Dinas DPMPTSP Aceh, Dinas Kominsa Aceh, BPSDM Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh dan Biro Umum Setda Aceh. Selain itu Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah menggunakan Srikandi versi live.
Sementara dua kabupaten yakni Bener Meriah dan Bireuen masih menggunakan Srikandi dalam versi latihan.
Lebih lanjut, 12 kabupaten/kota lainnya disebut telah memperoleh akun srikandi namun belum mengimplementasi-kan yaitu Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah dan Aceh Utara, Banda Aceh, Langsa, Subulussalam dan Lhokseumawe.
”Sedangkan sisanya delapan kabupaten/kota belum memperoleh akun srikandi yaitu 7 kabupaten meliputi Aceh Besar, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Simeulue dan Sabang,” kata Edi.
SRIKANDI merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.
Edi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo tahun 2024 merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah wajib menggunakan aplikasi tersebut. []
Discussion about this post