Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh menggelar kegiatan koordinasi lembaga kesejahteraan sosial (LKS) selama dua hari, mulai 18 hingga 19 September 2023 di hotel Oasis Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang dari kabupaten/kota dan LKS di Aceh, Senin, 19 September 2023
Dalam kata sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah menyampaikan bahwa hakikat usaha kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Aceh dan masyarakat. Lembaga kesejahteraan sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
“Kehadiran lembaga sosial menjadi indikator pengukuran seberapa besar peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Devi Riansyah.
Menurut Devi Riansyah, LKS berperan penting dalam mencegah terjadinya permasalahan sosial dengan peningkatan pelayanan sosial serta memperkuat dan mengembangkan kemampuan serta peran dan potensi sumber kesejahteraan sosial.
“Pelaksanaan sosial harus didukung oleh sumber daya manusia, pendanaan serta sarana dan prasarana,” ujar Devi Riansyah.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh mengajak semua pihak untuk meningkatkan kinerja secara maksimal sebagai pelaksana. Ia berharap LKS mampu saling berkoordinasi dan menjadi mitra kerja yang profesional, sehingga permasalahan sosial mampu teratasi dengan baik.
Discussion about this post