Jakarta – Seorang ibu viral disebuah foto yang berkeliling saat momen car free day (CFD) Sudirman dan membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anaku Butuh Ganja Medis’.
Tidak lama setelah itu Pihak Polda Metro Jaya langsung merespons aksi ibu tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan pihaknya akan tetap patuh pada ketentuan hukum dalam penggunaan marijuana.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU, itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita,” ujar Komber E Zulpan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Zulpan tidak mau berspekulasi berkenaan seorang ibu yang viral yang membutuhkan ganja demi keperluan medis anaknya. Zulpan menjelaskan sebagaimana kita tau aturan di Indonesia ganja dilarang.
“Itu wewenang dokter, ya,” singkat Zulpan saat ditanya pertimbangan medis dalam penggunaan zat terlarang seperti yang tengah diperjuangkan sosok ibu di CFD kemarin, Zulpan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kedokteran.
Aksi ibu yang viral tersebut disorot netizen karena ia membawa poster berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Minggu (26/6).
Aksinya ini diunggah dalam postingan beberapa akun media sosial, diantaranya Dwi Pertiwi. Dwi Pertiwi merupakan ibu almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis, yang meninggal pada usia 16 tahun pada Desember 2020 setelah berjuang melawan cerebral palsy.
Dwi mengatakan ibu yang sedang memperjuangkan pelegalan ganja medis dalam aksinya kemaren tersebut bernama Santi. Ia memiliki seorang anak semata wayang, yakni Pika, yang sedang berjuang melawan cerebral palsy dan kerap mengalami kejang setidaknya dua kali dalam seminggu.
Sayangnya, kondisi Pika, menurut Dwi, semakin melemah dan kejang kerap terjadi, ini mempengaruhi kemampuan motorik hingga kognitif.
Cerebral palsy adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak dan koordinasi tubuh. Kondisi ini dapat terjadi pada masa kehamilan, ketika proses persalinan, atau di tahun pertama setelah kelahiran.
Gejala cerebral palsy atau lumpuh otak sangat beragam. Pada tingkat paling parah, cerebral palsy dapat menyebabkan kelumpuhan. Penderitanya mungkin memerlukan peralatan khusus untuk bisa beraktivitas. Penyakit ini bahkan dapat menyebabkan penderitanya tidak mampu berjalan sehingga memerlukan perawatan seumur hidup.
Sebagai ibu yang juga turut merasakan derita perjuangan ibu Santi, Dwi merasa Pika layak mendapatkan hak untuk sembuh dengan harapan Mahkamah Konstitusi segera melegalkan ganja medis untuk pengobatan.
“Santi berjuang supaya tidak ada lagi Musa-Musa lainnya yang harus meregang nyawa hanya karena kami masih menunggu kepastian dari yang mulia Mahkamah Konstitusi,” tambah dia.
artikel Sudah diposting di detiknews, “Viral Ibu Butuh Ganja Medis demi Pengobatan Anak, Begini Respons Polisi”
Discussion about this post