BANDA ACEH — Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berharap Forum Bersama (Forbes) DPR RI, yang beranggotakan para anggota DPR RI asal Aceh, mengambil perannya untuk mengontrol qanun-qanun yang diusulkan DPRA pada tahun 2022. Hal itu disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi M, SE, 20 Februari 2023.
Mawardi mengatakan. DPR Aceh pada tahun 2022 telah mengusulkan 12 rancangan qanun untuk difasilitasi di Kemendagri, 9 qanun sudah selesai difasilitasi, satu rancangan qanun Hak-hak sipil dan politik ditolak. Namun, dua rancangan qanun lainnya yaitu Raqan Pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh dan Raqan perubahan atas qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat masih belum kembali sehingga tidak bisa diparipurnakan.
“Forbes Aceh agar dapat mengambil perannya untuk mengontrol qanun-qanun yang difasilitasi oleh Kemendagri tersebut. Peran ini penting supaya kerjasama antara DPR Aceh dan DPR-RI yang mewakili Aceh dapat solid di masa depan,” kata Mawardi.
Menurut Mawardi, pihaknya yakin peran Forbes untuk menjembatani segala isu Aceh-Jakarta sangat penting, sehingga peran tersebut perlu terus dikokohkan.
“Salah satu agendanya adalah mengupayakan agar dua Raqan yang sedang difasilitasi oleh Kemendagri dapat segera kembali dan kami dapat memparipurnakannya,” ujarnya. []
Discussion about this post