Aceh Utara – Fantastis, dalam perhelatan pesta demokrasi yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM berhasil meraup sebanyak 9618 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) III Aceh Utara.
Perolehan suara politisi Partai Aceh (PA) itu menjadikannya sebagai peraih suara terbanyak diantara seluruh caleg DPRK Aceh Utara baik melalui partai nasional maupun partai lokal.
Dapil III itu meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keramat, Geureudong Pase, Nisam Antara, dan Kecamatan Banda Baro, di Dapil itu memiliki delapan kursi.
Kepastian perolehan suara Caleg DPRK Aceh Utara Dapil III dari Partai Aceh (PA) Arafat, SE, MM sebanyak 9618 suara berdasarkan hasil pleno yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Utara untuk Dapil III.
Dari hasil pleno itu terlihat suara untuk Arafat hanya di 4 kecamatan saja, yaitu Kecamatan Kuta Makmur sebanyak 9390 suara, Nisam 21 suara, Simpang Keuramat 84 suara dan Kecamatan Nisam Antara sebanyak 123 suara.
Melihat dari jumlah suara yang diperoleh oleh Arafat pada Pemilu 2024, bisa dipastikan akan kembali menduduki kursi Ketua DPRK Aceh Utara untuk periode selanjutnya.
Dalam keterangannya kepada Relasi.News, Selasa (5/3), Arafat mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Dapil III yang telah memberikan dukungan suaranya pada Pemilu 2024.
“InsyaAllah akan kembali kita lanjutkan pengabdian kepada masyarakat di periode ketiga di DPRK Aceh Utara,” ungkapnya.
Selain kepada masyarakat, Arafat juga memberikan apresiasi kepada seluruh relawan yang telah membantunya secara suka rela pada Pemilu lalu.
Discussion about this post