Aceh Barat – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Barat meminta Pj Gubernur Aceh dan DPR Aceh mendesak pemeritah pusat agar se-cepatnya menyelesaikan butir-butir MoU yang di tanda tangani pada 15 Agustus 2005 di Finlandia.
Wakil Ketua JASA Aceh Barat Hendra S mengatakan, 17 tahun sudah perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia (RI) penyelesaian butir-butir MoU masih banyak permasalahan, Sabtu (06/08/2022).
Masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum di realisasikan, ungkapnya.
Hendra menginginkan, di hari perdamaian RI dengan GAM ke 17 tahun agar dapat dikibarkan bendera Aceh berdampingan dengan bendera merah putih saat memperingati hari perdamaian.
Pengibaran kedua bendera tersebut, masyarakat Aceh dapat merunungi dan mengambil pelajaran bawa Aceh bisa bangkit seperti ini di karenakan ada nya perjanjian MoU Helsinki, ujar Hendra
Dengan adanya pengibaran bendera Aceh dengan bendera merah putih berdampingan, supaya pendatang yang menetap di Aceh setelah perdamaian agar tau bahwa Aceh ada moment sangat bersejarah pada 15 Agustus 2005 hari penanda tangan MoU perdamaian di Helsinki Finlandia, tutup Hendra.
Discussion about this post