KOTA JANTHO — Upaya penurunan angka stunting di Aceh Besar mendapat perhatian serius Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. Sejumlah upaya mulai digencarkan demi menekan angka stunting di kabupaten itu.
Terbaru, Pj Bupati Muhammad Iswanto mulai membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang bertugas melakukan aksi langsung ke gampong-gampong dengan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan anak. Hal itu dilakukan dalam upaya mendata kasus stunting dan menerapkan langkah-langkah penanganannya.
Dalam keterangannya Jumat malam, 12 Agustus 2022, Muhammad Iswanto menerangkan, dirinya telah merumuskan sejumlah langkah yang telah mulai diterapkan di Kecamatan-kecamatan. Langkah tersebut diantaranya mengerahkan tim dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Besar untuk memimpin langsung proses pengukuran tinggi dan penimbangan berat badan anak. Mereka bersatu di bawah Tim
Percepatan Penurunan Stunting yang dikomandoi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi.
“Ini adalah bagian dari langkah kongkrit kita dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk menurunkan angka stunting di seluruh Indonesia, khususnya Aceh,” kata Iswanto.
Tim yang dibentuk tersebut dalam praktiknya akan turun ke 23 Kecamatan se Aceh Besar. Tim ini akan berkoordinasi dengan forkopimka, KUA, TP-PKK Kecamatan Puskesmas kecamatan, Keuchik dan TP-PKK Gampong, Posyandu Gampong, Satgas Stunting, Koordinator Kesga, Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), hingga Kader KPM.
“Insyaalaah dengan ikhtiar dan doa kita bersama kasus stunting di Aceh Besar dapat terus kita turunkan,” ujar Iswanto.
Untuk diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. []
Discussion about this post