KOTA JANTHO – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar atas lancarnya pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan APBK Tahun Anggaran 2022.
Hal itu dikemukakan Muhammad Iswanto pada penutupan Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK (P-APBK) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRK Aceh Besar, Jumat sore (30/9/2022). Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM dan Zulfikar Aziz SE, anggota DPRK, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, kepala OPD, dan para camat.
Pj Bupati Aceh Besar melanjutkan, dokumen perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 menjadi pegangan bagi seluruh OPD dalam melaksanakan dan mengejar target yang sudah ditentukan.
“Pada sisa waktu tahun berjalan ini, kami berharap semua OPD beserta jajarannya agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, sehingga semua pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi kaedah atau aturan yang telah ditetapkan agar kita semua dapat terhindar dari segala persoalan-persoalan hukum di masa yang akan datang,” ungkap Iswanto.
Menurutnya, dinamika yang berjalan mulai dari awal pelaksanaan tahun anggaran 2022 menjadi dasar dalam pelaksanaan perubahan APBK. Banyak persoalan yang harus segera ditangani dan diselesaikan. Di antaranya kondisi negatif Silpa dari rencana tahun anggaran 2021 dan persoalan tenaga kontrak yang gaji dan tunjangannya harus dianggarkan dalam perubahan APBK tahun anggaran 2022 ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE berharap, dengan pengesahan P-APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2022, para Kepala OPD dapat menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga P-APBK ini dapat disahkan tepat waktu,” katanya.
Discussion about this post