KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima 3 unit motor roda tiga. Kendaraan tersebut merupakan bantuan Corporate social responsibility atau CSR dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dari program ‘Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Hidup (TJSL)’ Bank BTN Syariah kepada Pemerintah Aceh.
Kendaraan tersebut diserahkan Wakil Kepala Cabang BTN Syariah Aceh, Arif Wibowo dan diterima langsung Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. Prosesi serah-terima berlangsung di halaman Kantor Bappeda Aceh, Rabu 12 Oktober 2022.
Total ada lima unit motor jenis Viar tersebut yang akan diperuntukkan sebagai kendaraan pengangkut sampah. Dari lima unit armada pendukung kebersihan lingkungan itu, dua di antaranya diserahkan untuk Pemkab Aceh Besar sebagaimana diajukan oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto. Sementara sisanya masing-masing 1 unit untuk RSUDZA Banda Aceh, 1 unit untuk DLHK Aceh dan unit untuk DKP Aceh.
Muhammad Iswanto dalam keterangannya menyebutkan, armada tersebut akan dijadikan sarana pendukung dalam menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya untuk kawasan wisata Lampuuk, Lhoknga.
“Kita tempatkan di dua titik, salah satunya di objek wisata Pantai Lampuuk,” kata Muhammad Iswanto. []
Discussion about this post