KOTA JANTHO – Pemerintah Aceh mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Aceh, yang menginisiasi Program Jaksa Masuk Dayah, dalam upaya memberikan penyuluhan hukum kepada santri serta warga dayah lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi, saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh, pada peluncuran Penyuluhan Hukum bagi Santri, Jaksa Masuk Dayah, di Dayah Al Manar, Selasa (10/9/2023). “Kami menyambut baik dan berterima kasih sekaligus mengapresiasi sosialisasi penyuluhan hukum di dayah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Aceh ini. Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh, akan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Azwardi.
Azwardi mengungkapkan, penyuluhan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Kejati Aceh terhadap generasi muda, terutama santri. Agar mereka mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan supremasi hukum. Pemerintah Aceh optimis, setelah mengikuti penyuluhan ini para santri akan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum yang berlaku.
Azwardi mengungkapkan, akibat ketidakpahaman, selama ini banyak individu terjerat masalah hukum. Contohnya, kasus-kasus pidana yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Oleh karena itu, sebagai generasi Z, santri-santri kita tentu menjadi harapan masa depan bangsa ini, perlu mendapatkan bimbingan dan pembentukan karakter agar mereka memahami dan menghormati hukum serta permasalahannya. Setelah memahami, para santri juga diharapkan menyebarkan pengetahuannya ke lingkungan sekitar terkait dampak yang timbul dari setiap pelanggaran hukum,” kata Azwardi.
Azwardi mengungkapkan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman hukum serta meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 Tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.
“Pemerintah berkomitmen tinggi dan selalu berupaya memastikan lingkungan pendidikan dayah tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan. Oleh karena itu, kami berharap kerjasama yang terjalin saat ini juga diikuti tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, terutama dalam memprioritaskan santri alumni dayah yang ingin berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Azwardi.
Sementara itu, Kajati Aceh Bambang Bachtiar kepada awak media mengungkapkan, sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, maka peran Dayah sangat penting dan strategis dalam mensyiarkan pemahaman terkait hukum. “Peran Dayah tentu sangat strategis dalam upaya menyebarluaskan pemahaman hukum. Minimal para santri bisa mengetahui dan selanjutnya memahami permasalahan-permasalahan hukum. Misalnya, bijak bermedsos agar tidak terjerat UU ITE serta permasalahan lain yang berkaitan dengan hukum,” ujar Bambang.
Bambang meyakini, minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, menjadi salah satu penyebab dari banyaknya masyarakat yang terjerat kasus hukum.
Oleh karena itu, sambung Bambang, Kejaksaan Tinggi Aceh dengan dukungan Pemerintah Aceh bertekad untuk menyukseskan program ini ke seluruh dayah di Bumi Serambi Mekah. Hari ini, tak hanya Dinas Pendidikan Dayah Aceh, PT Bank Aceh Syariah juga turut berkolaborasi menyukseskan program Jaksa Masuk Dayah yang menyampaikan materi Sosialisasi Edukasi dan Inklusi Keuangan Bank Aceh Syariah, yang disampaikan oleh Ade Maulina, selaku staf Funding PT BAS Cabang Jantho.
Sebelumnya, Direktur Bank Aceh Syariah Muhammad Syah, juga menyerahkan Buku Tabungan Simpanan Pelajar secara simbolis kepada enam santri Dayah Mordern Al-Manar.
Prosesi peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Mus Muliadi, di Aula Dayah Modern Al-Manar. []
Discussion about this post