BANDA ACEH–Asesor dan pelatih seni musik, Otto Sidharta, menilai pemberian pelatihan dan sertifikasi profesi bagi juri musik merupakan bentuk kepedulian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk peningkatan kompetensi musik Tanah Rencong. Pasalnya penilaian dan koreksi dari juri menjadi kunci dalam mengevaluasi dan mengembangkan kualitas seniman musik.
“Jika pemusik tidak diberi pendapat, dinilai dan dikoreksi maka mereka akan merasa baik dan tidak akan memperbaiki diri lagi. Karena itu, kompetensi juri ini penting dalam pengembangan para pemusik di sini supaya terus menerus menjadi lebih baik,” kata Otto di sela-sela pemberian pelatihan untuk juri musik Aceh, di Taman Budaya Banda Aceh, Rabu, (9/11/2022).
Otto menilai, pelatihan dan sertifikasi yang digelar Disbudpar Aceh untuk para juri musik sudah tepat. Melalui kegiatan tersebut Otto membekali mereka agar memenuhi persyaratan sebagai juri berkompetensi. “Sehingga juri ini tidak hanya sekedar menilai, tapi punya skill dan perilaku.”
Dosen Pascasarja Institut Kesenian Jakarta itu mengatakan, kemampuan musisi di Aceh hebat dan tinggi. Meskipun begitu, menurut Otto, para pemusik di Aceh masih tertinggal perihal informasi permusikan dan interaksi dengan dengan musisi luar.
“Padahal pengetahuan itu bisa dicapai dengan interaksi dengan pemusik lain, interaksi itu bisa dengan pergi bergaul dengan musisi lain atau Aceh ini bisa mengundang musisi lain untuk bergabung di sini,” kata Otto.
Otto berharap, kegiatan pelatihan dan sertifikasi tersebut bisa digelar lebih sering. Ia juga berharap setiap kegiatan dapat dilakukan evaluasi, sehingga kegiatan selanjutnya dapat memberikan menfaat yang lebih besar dari sebelumnya.
Usai pemberian pelatihan, kata Otto, para juri musik itu akan diuji kembali. Jika peserta memenuhi segala kriteria dan lolos ujian, maka akan diberikan sertifikat sebagi juri yang berkompeten.
“Kita melalukan ujian sertifikasi ini dengan transparan dan berintegritas,” tutur Otto.
Sementara itu, Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, mengatakan, pemberian pelatihan dan sertifikasi untuk juri musik merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas SDM bidang permusikan daerah.
Selain juri musik, kata Nurlaila, Disbudpar juga memberikan pelatihan dan sertifikasi untuk lima profesi lainnya dalam bidang pekerja kreatif seni pertunjukan. Kelima profesi tersebut, yakni juri pertunjukan theater, juri pertunjukan tari, pimpinan produksi pertunjukan, manager panggung, dan penata panggung.
Pelatihan dan sertifikasi juga bentuk ikhtiar pemerintah membangun SDM seni dan budaya Aceh yang berkualitas. “Saya yakin jika kualitas pelaku seni dan budaya Aceh berkompeten, maka akan bermuara pada meningkatnya kualitas pariwisata Bumi Serambi Mekkah.”
Discussion about this post