Banda Aceh – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), resmi menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRA, pasangan calon, serta sejumlah tamu undangan. Ketua DPRA sekaligus pimpinan sidang, Zulfadhli, menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, saat ini hanya pasangan Mualem-Dek Fadh yang berhak menandatangani surat pernyataan tersebut. Sementara itu, calon gubernur Bustami Hamzah harus menunggu penetapan calon pendampingnya sebelum dapat menandatangani dokumen yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan Mualem-Dek Fadh tampil kompak mengenakan jas hitam dan kemeja biru. Dek Fadh menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap ketetapan yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Insya Allah, kami akan bergerak cepat untuk melaksanakan semua butir yang masih tertunda, terutama terkait MoU dan UU Pemerintahan Aceh. Ini adalah bentuk kekhususan Aceh yang akan kami realisasikan secepatnya,” ungkap Dek Fadh.
Ia juga menyatakan bahwa jika terpilih dalam Pilkada mendatang, ia dan Mualem akan menjadikan implementasi MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh sebagai prioritas utama dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Terkait keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, itu akan menjadi pekerjaan awal kami. Kami akan berjuang agar dana Otsus ini berlaku abadi di Aceh, dan bahkan kami akan upayakan peningkatan persentasenya,” tambah Dek Fadh.
Selain persoalan Otsus, Dek Fadh menekankan pentingnya penyelesaian regulasi terkait migas, pertanahan, dan batas wilayah Aceh, serta butir-butir penting lainnya dari MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh.
“Kerja kami adalah untuk perjuangan dan pembangunan Aceh. Doakan kami agar Allah memudahkan semua ikhtiar kami untuk membawa Aceh menjadi lebih baik di masa depan,” tutup mantan santri Dayah Jeumala Amal ini.
Discussion about this post