Aceh Utara – Panitia Pengawasan Pilkada (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan penandatanganan kerjasama bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Lhokseumawe di salah satu hotel di wilayah Lhokseumawe, Sabtu (10/8/2024).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut ditandangani oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman SH dan Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Antoni S.Sos turut disaksikan Sekertaris Panwaslih setempat Hamdani.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, mengatakan bahwasanya pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut dimana RRI daerah dapat mendukung progres yang dilaksanakan Panwaslih selaku pengawas dalam penyelengaraan Pilkada 2024.
“Ya harapannya RRI bisa menjadi mitra kami di dalam melakukan sosialisasi pengawasan guna mengawal pilkada tahun 2024, dan terima kasih banyak kepada RRI yang telah bekerjasama dengan kami ” ujar Sudirman.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Antoni juga memberikan keterangan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mensinergikan informasi dari Panwaslih Aceh Utara terlebih menghadapi Pilkada 2024, RRI sebagai media siap menyampaikan informasi, edukasi dan sebagai kontrol sosial kepada masyarakat sehingga menerima informasi yang baik dan benar selama proses pesta demokrasi ini ” pungkasnya.
Discussion about this post