ASNAPOST.COM | Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Pimpinan/Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (28/04/2022).
Keputusan Mendagri ditandatangani pada 26 April 2022 dengan nomor surat 161.11/2964_OTDA dan salinanya disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kememdagri, Akmal Malik pada 27 April 2022.
Saat ini surat tersebut, sudah sampai ke meja Plt Ketua DPRA, Safaruddin, S.Sos, M.S.P di Banda Aceh untuk ditindaklanjuti segera.
Dalam surat itu, Kemendagri mengharapkan Gubernur Aceh melaksanakan pengambilan sumpah/janji terhadap Saiful Bahri (Pon Yaya) sebagai Ketua DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji kepada Menteri Dalam Negeri Cq Direktur Jenderal Otonomi Daerah,” demikian bunyi surat tersebut.
Discussion about this post