ASNAPOST.COM | Medan – Beredarnya dokumen Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia yaitu M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022 membenarkan bahwa Partai Mahasisa Indonesia di Pimpin oleh Eko Pratama.
Seogiya nya Eko Pratama adalah Koordinator Pusat BEM NUSANTARA. Ini sangat mencederai nama mahasiswa dan sangat mencoreng nilai idealis perjuangan mahasiswa di indonesia.
Mengenai hal ini Korda Bemnus Sumut yang dibawah kepemimpinan Eko yaitu Rastra Siregar tersebut Mengkecam tindakan yang dibuat oleh Korpus Eko Pratama.
“Seperti yang sama sama kita tau, bahwa korpus Eko tiba-tiba membuat Partai dikala mahasiswa sedang berjuang dengan Hak-Hak Rakyat, situasi dan momen ini juga sangat tidak layak untuk kita terima” pungkas Rastra Siregar yang selaku Korda Bemnus dibawah kepemimpinan Eko Pratama
Dikala lagi trendingnya PMI ini juga, Korda Bemnus sumut Meminta Klarifikasi oleh Pengurus Pusat yang saat ini lagi simpang siur karena banyak tudingan bahwa Bemnus adalah PMI dan PMI adalah Bemnus.
“Saya meminta Kepada Pengurus Pusat yaitu Eko Pratama dan M. Julianda Arisha Untuk mengklarifikasi tentang Partai Mahasiswa Indonesia ini. Karna sampai saat ini saya sendiri dari Korda Bemnus Sumut tidak pernah berdiskusi tentang keberadaan Partai ini” lanjut Rastra Siregar selaku Korda Bemnus Sumut
Jelas dari pernyataan Rastra Siregar yang selaku Korda Sumut dibawah Kepemimpinan Eko mengatakan bahwa BEMNUS ini bukan dari bagian PMI dan PMI bukan juga bagian dari BEMNUS. Dan Korda Sumut Berharap agar Pengurus Pusat Bemnus Eko Pratama dan M. Julianda Arisha segera mengklarifikasi semua ini.
“Kita tetap komit dan tetap berjuang, tapi kalau seperti ini saya juga bisa mengambil sebuah kebijakan, karena sudah mencederai nama pergerakan dan perjuangan mahasiswa.
“Jika tidak di klarifikasi 1×24 jam maka bemnus sumut tidak akan menggikuti kegiatan apapun di bawah komando eko pratama”, tutup tegas oleg Rastra Siregar
Discussion about this post