Aceh Utara – Dalam sebuah langkah bersejarah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh kabupaten Aceh Utara telah menunjuk Bukhari, Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) pusat, sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2024-2029. Pengangkatan ini menandai babak baru dalam partisipasi anak-anak syuhada dalam pemerintahan daerah dan menjadi simbol kuat dari proses perdamaian Aceh.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna pada 2 September 2024, yang juga menjadi ajang pelantikan anggota DPRK yang baru. Penetapan Bukhari sebagai ketua sementara didasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Murhalim, Sekretaris Jenderal JASA, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada anak-anak syuhada. “Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Aceh,” ujar Murhalim. Ia juga menekankan pentingnya peran anak-anak syuhada dalam pembangunan Aceh pascakonflik.
Pengangkatan Bukhari sebagai ketua sementara DPRK Aceh Utara disambut positif oleh berbagai kalangan. Banyak yang melihat ini sebagai langkah maju dalam upaya melibatkan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan politik. Anak-anak syuhada, yang selama ini dikenal sebagai simbol perjuangan rakyat Aceh, kini diberi kesempatan untuk secara langsung berkontribusi dalam membangun daerah mereka.
Sebagai ketua sementara, Bukhari dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya adalah menyusun tata tertib DPRK, membentuk fraksi-fraksi, serta mempersiapkan pemilihan pimpinan definitif. Namun, dengan dukungan dari partai dan masyarakat, ia optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Murhalim mengajak seluruh anak-anak syuhada di Aceh untuk terus belajar dan mengembangkan diri. “Jangan pernah berhenti bermimpi dan berkarya. Kita harus membuktikan bahwa anak-anak syuhada mampu menjadi pemimpin yang baik,” ujarnya.
Discussion about this post